Muhammad Arsyad al-Banjari
| Muhammad Arsyad al-Banjari | |
|---|---|
| Al-'Alamah Syaikh Datuk | |
Penggambaran populer Muhammad Arsyad al-Banjari | |
| Gelar |
|
| Lahir | 17 Maret 1710 M Lok Gabang, Kesultanan Banjar |
| Meninggal | 13 Oktober 1812 (umur 102) Dalam Pagar, Kesultanan Banjar |
| Nama lain | Datuk Kalampayan |
| Etnis | Banjar |
| Pekerjaan | Mufti, fakih |
| Denominasi | Islam Sunni |
| Mazhab fikih | Syafi'i |
| Karya | Sabilal Muhtadin |
Dipengaruhi oleh | |
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Jawi: الشيخ محمد أرشد البنجاري; 17 Maret 1710 – 13 Oktober 1812), yang juga dikenal sebagai Datu Kalampayan, adalah seorang ulama Sunni bermazhab Syafi'i dari Kesultanan Banjar.
Kehidupan
[sunting | sunting sumber]Pada waktu berumur sekitar 30 tahun, Sultan Banjar mewujudkan mimpinya untuk belajar ke Makkah demi memperdalam ilmunya. Segala kebutuhan dan biayanya menuntut ilmu ditanggung oleh Kesultanan Banjar. 35 tahun kemudian, yaitu setelah belajar selama 30 tahun di Makkah dan 5 tahun di Madinah akhirnya gurunya menyatakan bahwa beliau telah cukup ilmunya. setelah itu, barulah Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Martapura, pusat Kesultanan Banjar pada masa itu. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah, seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.
Ia adalah pengarang kitab fikih berjudul Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan bagi pemeluk Agama Islam bermazhab Imam Syafi'i di Asia Tenggara, dan menjadi referensi keilmuan di Universitas Al Azhar Mesir serta pegangan ibadah umat Islam bermazhab Syafii di seluruh penjuru dunia.[1][2][3]
Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di Kesultanan Banjar. Sultan inilah yang meminta kepada Syaikh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah kitab hukum ibadat, yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.
Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari ialah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar.
Keluarga
[sunting | sunting sumber]artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Muhammad Arsyad al-Banjari bin Abdullah Lok-Gabang menikah dengan 11 perempuan, yaitu:
- Dari istri Tuan Bajut, mempunyai anak Syarifah Al-Banjari Diperistri Syaikh Abdul Wahab Bugis Al-Banjari Datu Siti Fatimah Al-Banjari Diperistri Tuan Haji Muhammad Said Bugis (Al-Banjari) Nyai Ratu Halimah Al-Banjari Diperistri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar Wali Sultan Banjar Pangeran Mangkoe Boemi Pangeran Wira Kasoema Menikahi Ratu Hasiah Binti Pangeran Antasari Ratoe Sjerief Aboe Bakar(Ratu Syarif Abu Bakar) Diperistri Pangeran Sjerief Aboe Bakar(Pangeran Syarif Abu Bakar) Syarifah Intan Mufti Alimul' Allamah Muhammad As'ad Bin Sayyid Ustman
- Alimul' Allamah Abu Thalhah Bin Muhammad As'ad (Tenggarong) adalah seorang cucu buyut dari syekh Arsyad Al-Banjari yang sempat di didik oleh kakek buyut nya dengan baik sehingga mewarisi ilmu-ilmu dari ayahnya dan datuknya. Abu Thalhah mempunyai enam anak bernama , H.M Nur, Siti Kumala, Siti bulan, Fatimah , Muhammad Samman, Sunani [4]
- H. M Nur Bin Abu thalhah mempunyai tiga orang anak yaitu Muhammad Arif, Siti Hawa, dan Ruqaiyah.[4]
- Muhammad Arif bin H. M Nur mendapatkan lima anak keturunan yaitu Nur,ain , Nur Sari, Ahmad, Halimah dan Muhammad Yasin.[4]
- Ahmad bin Muhammad Arif mempunyai dua anak Zuriat Yaitu Alwi dan Makmur, diketahui bahwa Zuriat Makmur Seorang Veteran masa kemerdekaan.[4]
- Makmur bin Muhammad Arif mempunyai anak Zuriat Thabrani dan Hj huzaimah.[4]
- Thabrani bin Makmur mempunyai Zuriat bernama Hj Dahliana, Hairullah, hairun fitni.[4]
- Hj Dahliana binti Thabrani menikah dengan H.Syed Muhammad Safwan bin syed Abizar bin Syed Husein mempunyai anak bernama Syed Armand Effendi, Syed Waldy Anwar, Syed Muhammad Yusuf Fauzi, Syed Maulana Ibrahim.[4]
- Abu Hamid
- Ahmad (Datu Balimau) menikah dengan A'isyah mempunyai anak:
- H.M Qody(Balimau)
- Khodizah(Diyang Rumbi)
- Kholil
- Roqaiyah
- Abu Bakar
- Nur A'in Menikah dengan Muhammad Aril mempunyai anak:
- Isma'il
- Jamaluddin
- Abd.Rahman
- Muhammad Samman Mempunyai anak:
- Aluh Acil
- Mas'Ud Mempunyai anak:
- H. Abbas menikah dengan Hj. A'isyah mempunyai anak:
- Kasum
- Jannah
- Habibah
- Ahmad mempunyai anak:
- H. Ardi
- Sulaiman
- Hasan
- Hapsah
- M. Amin
- Santri
- Sawiyah
- Aluh
- Arsyad menikah dengan Hj. Salamah mempunyai anak:
- Mohd. Mursyid menikah dengan ida mempunyai anak:
- Panca
- Dafa
- Rahma
- Nelly Herawati menikah dengan Azhari(Jambi) mempunyai anak:
- Denny Charizan
- Mardatillah Putri
- Qatrunnada Raihana
- Muhammad Farid Ilhami
- Paridah menikah dengan H.Tono mempunyai anak:
- Arpan
- Armen
- Arpin
- Alya Amoy
- Desiska menpunyai anak:
- Zahra
- Ojik
- Mohd. Mursyid menikah dengan ida mempunyai anak:
- Rusinam
- Hajar
- Icel
- Molick
- Abd.Rasyid
- Hj.Aluh
- H. Abbas menikah dengan Hj. A'isyah mempunyai anak:
- M.Noer
- Rabi'ah
- Robiyah
- Fatimah
- Kholizah
- Muhammad Arsyad
- Sa'duddin (Datu Taniran)
- 2-Aisyah Al-Banjari
- Dari istri Tuan Bidur, mempunyai anak :
- -Qadhi H.Abu Su'ud Al-Banjari
- Shafiah
- Aisyah
- Aminah
- H.M. Said Jazuli Nambau
- Aisyah
- Hafsah
- M.Ramli
- Anang Acil ( Anang Jemain )
- Diang Kembar
- Diang Kacil
- H. Abdul Wahab
- H. Abdussamad, Qadhi Kandangan
- H. Abdul Karim Mekkah
- H. Mas'ud
- H.M.Thoyib
- H.M. Nashir
- H. Abdullah
- H.M. Sholeh
- Ramlah
- Yaslan
- Ruslan
- Idman
- Syarkawi
- Zainuri
- Syarkawi
- Tinah
- Isnah
- Masnah
- Sairah
- H.M. Zein Halim Kedah
- H. Bahauddin
- H.M.Thoyib
- 4-Sayyidah Al-Banjari
- Khadijah
- Syamsuddin
- M. Tahir
- Ahmad
- M. Sholeh Siam
- M. Yusuf
- M. Abdan
- M. Yusuf
- M. Sholeh Siam
- Ahmad
- M. Tahir
- Syamsuddin
- Maimunah
- H.M. Nur
- H. Abdullah
- Khadijah
- 5-Syekh Qadhi H.Abu Na'im Al-Banjari
- Hajar
- H. Abbas
- H.M. Zein
- Fatimah
- H. Abdul Hamid Bantuil
- Dariah
- H. Kholil
- Marwiah
- Syekh Syarwani Zuhri - alm. (mantan Ketua MUI Balikpapan 2016-2019)
- Marwiah
- H. Kholil
- Dariah
- H. Abdul Hamid Bantuil
- Hajar
- 6-Khalifah H.Syihabuddin Al-Banjari
- H. Abdul Jalil
- H. Abbas Kandangan
- H. Muhammad Thahir
- H. Ismail
- Syekh Abdul Wahab
- H. Ahmad Mughni
- H. Abdul Jalil
- -Qadhi H.Abu Su'ud Al-Banjari
- Dari istri Tuan Lipur, mempunyai anak :
- 7-Abdul Manan Al-Banjari
- 8-H.Abu Najib Al-Banjari
- 9-Al Alim Al Fadhil H.Abdullah Al-Banjari
- 10-Abdurrahman Al-Banjari
- 11-Al Alim Al Fadhil H.Abdurrahim Al-Banjari
- Ratih
- Nurdin
- Diang Indah
- Sulaiman
- H.Aberani Sulaiman Gubernur Kalimantan Selatan periode 1963 - 1968.
- Sulaiman
- Diang Indah
- Nurdin
- Ratih
- Dari istri Tuan Guwat,Istri Dari Keturunan China Tuan Go Hwat Nio mempunyai anak :
- 12-Asiyah Al-Banjari
- H. Mahmud
- Syaikh Abdullah Wujud Mekkah
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Abuya H. Husein Martapura
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Aisyah
- H. Muhammad Balimau
- H. M Nur
- H. M As'ad, Hafidz Al-Quran dan Qadhi Riau
- H. Abdullah
- H. Ali Mekkah
- H. Atha
- H. Husein
- H. Ali Mekkah
- H. M Amin
- H. Salman Al-Farisi
- Syaikh Abdullah Wujud Mekkah
- H. Mahmud
- 13-Khalifah H.Hasanuddin Al-Banjari
- H. Muhammad Sholeh
- H. Abdullah Khotib
- H.Muhammad Amin
- H. Muhammad Ramli
- KH. Mahfudz Amin
- KH. Abdul Aziz
- H. Muhammad Ramli
- H.Muhammad Amin
- H. Abdullah Khotib
- H.M Khalid
- H. M. Yusuf
- Iyang
- Intung
- Sholbiah
- Abdul Ghani
- Sholbiah
- H. Muhammad
- Shofiah
- H. M. Samman Mulya
- Shofiah
- Intung
- Iyang
- H. Abdullah
- H. M. Sa'ad
- H. M. Samman
- Abdul Manaf
- Abdul Ghani
- Abdul Manaf
- H. M. Samman
- H. M. Alawi
- H. M. Samman
- Qadhi H. Mahrus
- H. M. Sa'ad
- H. M. Yusuf
- H. Muhammad Sholeh
- 14-Khalifah H.Zainuddin Al-Banjari
- 15-Rayhanah Al-Banjari
- 16-Hafshah Al-Banjari
- 17-Mufti H.Jamaluddin Al-Banjari
- 12-Asiyah Al-Banjari
- Dari istri Tuan Turiyah, mempunyai anak :
- 18-Nur'aini Al-Banjari
- 19-Rahmah Al-Banjari
- 20-Hawa Al-Banjari
- Dari istri Ratu Aminah binti Pangeran Thaha, mempunyai anak :
- 21-Mufti Pangeran H.Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- H. M. Sa'id Khatib
- Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- Gusti Abdul Hamid
- Gusti Abdul Manaf
- Gusti Manaf
- Gusti Abdul Manaf
- Gusti Abdul Hamid
- Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- H. M. Sa'id Khatib
- 22-Shafiyyah Al-Banjari
- 23-Shafura Al-Banjari istri dari Kiya Syarif Ahmad Dipasanta Melahirkan Syarif Abdullah, Syarif H. Jamaluddin, Dan Khatimah H. M. Amin(fathani)
- 24-Maimun Al-Banjari
- 25-Sholehah Al-Banjari
- 26-Pangeran H.Muhammad Al-Banjari
- H. Jalaluddin
- H. Syamsuddin
- H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + Hj. Maimunah binti M.Tarif
- H. Sanusi + Hj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- Ahmad
- H. Rahmat
- Zubaidah
- Hj. Salmah
- Rajenah
- Halimah
- H. Sanusi + Hj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + Hj. Maimunah binti M.Tarif
- H. Syamsuddin
- H. Jalaluddin
- 27-Maryam Al-Banjari
- 21-Mufti Pangeran H.Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- Dari istri Tuan Palung, mempunyai anak :
- 28-Salman Al-Farizi Al-Banjari
- 29-Salamah Al-Banjari
- 30-Salimah Al-Banjari
- Siti Khadijah
- H. M Sa'ad
- H. M Said
- H. M Sa'ad
- H. M Thoyib
- H. Muhammad
- H. Ahmad
- Anang Ishaq
- Mansyur
- Masni
- Nurmiah
- Qomariah
- Abd Somad
- Siti Khadijah
- Dari istri Tuan Kadarmanik, Tuan Markidah, Tuan Liyyuhi dan Tuan Dayi tidak mempunyai anak.
- Haji Mohamed Sanusi Bin Mahmood, mantan mufti pertama Singapura tahun 1969-1972, mantan Presiden Mahkamah Syariah Singapura, mantan ketua penasihat ehwal agama Persekutuan Seruan Islam Singapura.[5][6]
- Husein Kedah al-Banjari, mufti kerajaan negeri Kedah, Malaysia.
- Djazouly Seman, ulama Banjar, Kalimantan Selatan
Silsilah
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah bagan silsilah yang menelusuri garis keturunan Muhammad Arsyad al-Banjari sebagai keturunan Nabi Islam Muhammad, sekaligus hubungan kekerabatannya dengan Wangsa Banjarmasin.
| Jalur silsilah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Karya
[sunting | sunting sumber]Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Sabilal Muhtadin yang merupakan kitab Hukum Fiqih dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tetapi sampai ke seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara dan juga dijadikan dasar Negara Brunei Darussalam.
Di antara kitab-kitab karangannya yang lain:[9][10]
- Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sipat Duapuluh,
- Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal iktikad serta perbuatan yang sesat,
- Kitab Luqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
- Kitabul Faraidl, yaitu kitab yang membahas hukum pembagian warisan,
- Kitab Kanzul Makrifah, yaitu kitab yang membahas tentang ilmu tasawuf,
- Al- Qawlul Mukhtasar, yaitu kitab yang membahas tentang Imam Mahdi dan ditulis pada tahun 1196 H,
- Kitab Ilmu Falak, yaitu kitab yang membahas tentang astronomi,
- Fatawa Sulayman Kurdi, yaitu kitab yang membahas tentang fatwa-fatawa gurunya, Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi,
- Kitabun Nikah, yaitu kitab yang membahas tentang tata cara perkawinan dalam syariat Islam.
Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Selaian itu, dia juga menulis mushaf Al-Qur'an dalam ukuran besar, di mana sekarang disimpan di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru.[10]
Beberapa nama kitab karangannya juga menjadi nama beberapa masjid di Kalimantan Selatan, seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Masjid Jami Tuhfaturraghibin Alalak atau Masjid Kanas, dan Masjid Tuhfaturraghibin Dalam Pagar, Martapura.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Mahsun Fuad, Hukum Islam Indonesia: dari nalar partisipatoris hingga emansipatoris, PT LKiS Pelangi Aksara, 2005 ISBN 9798451139, 9789798451133
- ↑ (Melayu) Abdul Rahman Hj. Abdullah (2016). "Sejarah, Tamadun, Islam, Masihi, Nusantara". Biografi Agung Syaikh Arsyad Al-Banjari. Malaysia: Karya Bestari. hlm. 95. ISBN 9678605945. ISBN 9789678605946
- ↑ (Indonesia) A. Suryana Sudrajat (2006). Ulama pejuang dan ulama petualang: belajar kearifan dari Negeri Atas Angin : Seri khazanah kearifan. Indonesia: Erlangga. hlm. 72. ISBN 9797816079. ISBN 9789797816070
- 1 2 3 4 5 6 7 Media, Kompas Cyber (2022-02-08). "Biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-05-26.
- ↑ http://mahmudbanjarmasin.blogspot.co.id/
- ↑ (Inggris) Zainul Abidin bin Rasheed (2016). Majulah!: 50 Years of Malay/Muslim Community in Singapore. Singapore: World Scientific. hlm. 525. ISBN 9789814759885.
{{cite book}}: Parameter tidak dikenal|coauthors=diabaikan (|author=disarankan) ISBN 9814759880 - ↑ https://silsilahabdurrasyid.wordpress.com/
- 1 2 Willem Adriaan Rees (1867). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863: nader toegelicht (dalam bahasa Belanda). Dutch East Indies: D.A. Thieme. hlm. 22.
- ↑ Abdul Rashid Melebek, Amat Juhari Moain (2006). Sejarah bahasa Melayu. Utusan Publications. ISBN 9676118095.ISBN 9789676118097
- 1 2 Tim Sahabat (2014). Datu-Datu Terkenal Kalimantan Selatan. Kandangan, Hulu Sungai Selatan: Sahabat. ISBN 9786021988374.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Bibliografi
[sunting | sunting sumber]- Muslich Shabir. Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari tentang zakat: suntingan teks dan analisis intertekstual. Nuansa Aulia, 2005. ISBN 9799966205, ISBN 9789799966209.
- Ahmad Basuni. Djiwa jang besar (Sjech Muhammad Arsjad Bandjar). 1949
- Khairil Anwar· Teologi Al Banjari. 2020
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Muhammad Arsyad al-Banjari sang matahari agama dari Kalimantan
- (Indonesia) Datuk Kalampayan Diarsipkan 2013-12-08 di Wayback Machine
- (Indonesia) Bicara Agama Diarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine
- (Indonesia) Pengaruhnya terhadap sastra Melayu Diarsipkan 2013-12-02 di Wayback Machine
- (Melayu) Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Diarsipkan 2014-04-06 di Wayback Machine
- (Indonesia) https://www.researchgate.net/publication/289365579_VISI_SPIRITUAL_MASYARAKAT_BANJAR
- (Indonesia) http://eprints.ulm.ac.id/222/2/13%20Dinamika%20Ekonomi%20dan%20Perkembang%20PERDAGANGAN.pdf
- https://idr.uin-antasari.ac.id/24671/6/Bab%203%20.pdf
|}